Laboratorium Sabu Produksi 1,2 Ton di Pidie Aceh Terbongkar, 11 Orang Ditangkap

INKRAH.ID – Aparat gabungan membongkar laboratorium narkotika ilegal yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie, Aceh. Pengungkapan kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional itu mengungkap barang bukti narkotika dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, laboratorium tersebut diduga dikelola dengan dukungan ahli kimia berpengalaman. Para pelaku diduga mengolah metamfetamin cair menjadi sabu-sabu berbentuk kristal sebelum diedarkan.
“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi saat meninjau lokasi, Jumat (23/10/2026).
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (21/10/2026). Dalam operasi itu, petugas menemukan 20 drum berisi metamfetamin cair dan sekitar 500 kilogram sabu-sabu kristal. Lokasi laboratorium berada di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Menurut Suyudi, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pengiriman metamfetamin cair dari China ke Aceh pada Februari 2026. Barang tersebut diketahui masuk ke Aceh pada Mei 2026.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya diduga berperan sebagai ahli kimia atau peracik yang mengolah metamfetamin cair menjadi kristal. Mereka sempat berada di Aceh selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei sebelum kembali ke Malaysia pada awal Juni.
Jaringan tersebut diduga kembali mengirim hampir satu ton metamfetamin cair ke Aceh. Untuk menyamarkan muatan, cairan itu dikemas dalam kaleng berwarna hijau.
Pada pertengahan Oktober, LJ dan XM kembali terdeteksi melakukan perjalanan dari China ke Kuala Lumpur, Malaysia. Keduanya bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial P. Selama berada di Malaysia, mereka juga mendapat bantuan akomodasi dari MN, warga Indonesia.
Setelah tiba di Banda Aceh, keduanya dijemput seseorang berinisial RI. Pergerakan mereka kemudian mengarah ke sebuah toko di Kabupaten Bireuen. Tim gabungan turut mendalami komunikasi LJ dengan seseorang berinisial LX yang diduga memiliki posisi penting dalam jaringan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menggelar operasi serentak di Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Sebanyak 11 orang ditangkap, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara China.
Penyidik masih mengejar sejumlah orang lain yang diduga terlibat, termasuk pihak yang disebut berperan sebagai pengatur lapangan. Aparat juga terus menelusuri jaringan yang diduga berada di balik kegiatan produksi narkotika tersebut.
Suyudi memperkirakan pengungkapan laboratorium ini dapat menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Penindakan itu juga disebut berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp120 triliun untuk rehabilitasi pengguna narkotika.
“Kasus ini menjadi alarm bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, tetapi juga target memproduksi narkoba,” ujar Suyudi. Ia mengingatkan pentingnya kerja sama aparat dan masyarakat untuk mencegah produksi serta peredaran narkotika.
(Sumber: Humas Polri)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Imigrasi Amankan 45 WNA dalam Operasi Pengawasan di Kalibata City
- 22 Oktober 2026
JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan 45 warga negara asing (WNA) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah menggelar operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026) dini hari. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memimpin langsung operasi yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026) malam. Petugas menggelar kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengawasan […]
Gen Z Ubah Tren Liburan, Wisata Berbasis Pengalaman Makin Diminati
- 12 jam yang lalu
INKRAH.ID – Perjalanan wisata kini memiliki arti yang lebih luas bagi generasi muda. Bagi Generasi Z (Gen Z) dan milenial, liburan tidak cukup hanya dengan mengunjungi tempat populer, menikmati panorama, atau mengabadikan momen melalui foto. Mereka juga ingin memperoleh pengalaman baru, mengenal budaya setempat, berinteraksi dengan masyarakat, serta memahami cerita di balik destinasi yang dikunjungi. […]
Psikolog Ingatkan Orang Tua, Kedekatan dengan Anak Jadi Kunci Mengatur Penggunaan Media Sosial
- 12 jam yang lalu
INKRAH.ID – Membatasi penggunaan media sosial pada anak dan remaja tidak cukup hanya dengan melarang atau menyita ponsel. Orang tua perlu membangun hubungan yang terbuka dan penuh kepercayaan agar anak memahami pentingnya menggunakan media digital secara bijak. Psikolog klinis Meiri Dias Tuti, M.Psi., Psikolog, menilai komunikasi yang baik dapat menjadi pendekatan persuasif untuk membantu anak […]
Rumah Bruno Fernandes Dibobol Pencuri, Polisi Cheshire Lakukan Penyelidikan
- 13 jam yang lalu
INKRAH.ID — Nasib kurang beruntun dialami kapten Manchester United, Bruno Fernandes. Saat dirinya tengah berlaga di Italia, rumahnya di kawasan Cheshire, Inggris, justru menjadi sasaran pencurian. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu malam (21/10/2026), beberapa waktu setelah MU dipermalukan Como 1907 dengan skor 1-4 dalam pertandingan Liga Champions. Kepolisian Cheshire telah membuka penyelidikan untuk mengungkap […]
KPK Telusuri Aset Empat Mobil dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB
- 1 jam yang lalu
INKRAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga Jumat (23/10/2026), penyidik telah menyita empat mobil dari tersangka dan pihak terkait untuk mendukung pengungkapan perkara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan terbaru menyasar satu unit BMW milik Richard […]
Komnas HAM Dorong Revisi UU Tipikor agar Korban Korupsi Bisa Pulihkan Hak
- 8 jam yang lalu
INKRAH.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar masyarakat yang terdampak korupsi mendapat pengakuan hukum dan pemulihan hak. Selama ini, penanganan perkara korupsi dinilai lebih menitikberatkan pada pengembalian kerugian keuangan negara. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan korupsi tidak hanya […]


Saat ini belum ada komentar